Masyarakat menyampaikan keluhannya ke Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, tentang peredaran sabu yang meluas hingga ke pelosok Kotim.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengaku prihatin dengan adanya informasi yang disampikan warga kepadanya.
Menurut Riskon Fabiansyah, masyarakat menyampaikan kepada dirinya terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu, karena peredarannya telah menyasar kepada generasi muda hingga wilayah perdesaan.
“Kepada pemerintah daerah agar hadir dalam menyikapi keresahan masyarakat dan agar dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotim,” pintanya,
“Peredaran sabu sudah cukup mengkhawatirkan untuk wilayah Kotim, karena tidak sedikit generasi muda yang sudah terseret mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Beberapa waktu lalu contohnya sudah ada tenaga pengajar kita yang turut menjadi mengedar, ini harus segera di sikapi,” tegas Riskon, Senin (7/2/).
Pihaknya sangat mengapresiasi Polres Kotim selaku penegak hukum, dimana telah aktif dalam hal pemberantasan barang terlarang (Narkoba) jenis sabu tersebut.
Karena tidak lama ini release dari Polsek Ketapang saja sangat mengejutkan, kurang lebih 200 gram sabu berhasil diamankan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotim, di mana telah aktif dalam pemberantasan Narkoba jenis sabu tersebut, dan baru-baru ini, dimana jajaran Polsek Ketapang telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 Gram sabu, artinya jangan sampai Kotim yang kita cintai ini menjadi sarang Narkoba,” tukasnya.
Riskon menyebutkan pihaknya Komisi III DPRD Kotim, akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar bagaimana dapat segera menyikapi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kotim.