KALTENG – Kebijakan Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
Sebagai salah satu upaya mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik agar lebih efektif dan efisien.
Sehingga kebijakan ini perlu dilakukan untuk penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Informasi yang berhasil diperoleh, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 17 tahun 2021, telah melakukan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang selanjutnya disebut Penyetaraan Jabatan adalah pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, melalui penyesuaian/inpassing pada Jabatan Fungsional yang setara.
Ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi pemerintah, menurut Permen PAN-RB ini, meliputi: a. Jabatan Administrator; b. Jabatan Pengawas; dan c. Jabatan Pelaksana (Eselon V).
Penyetaraan Jabatan dilakukan dengan kriteria: a. tugas dan fungsi jabatan berkaitan dengan pelayanan teknis fungsional; b. tugas dan fungsi jabatan dapat dilaksanakan oleh pejabat fungsional; dan c. jabatan yang berbasis keahlian/keterampilan tertentu.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng mengikuti Pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional secara virtual, melalui zoom meeting bertempat di Aula Dislutkan Prov. Kalteng pada hari ini, Jumat (11/2/2022).
Pada kesempatan ini Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah mengikuti acara ini secara langsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Ia kembali mengingatkan agar Pejabat Administrator yang pada hari ini akan diambil Sumpah/Janji dan dilantik menjadi Pejabat Fungsional dapat selalu meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan selalu berkreasi, serta berinovasi dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat menjawab tantangan zaman yang semakin berat.
“Saya mengingatkan agar semua Pejabat Fungsional, terutama yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah ini, selalu berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya sehingga kinerjanya dapat terus ditingkatkan dan mampu membuktikan keahlian diri dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pejabat Fungsional,” ucap Darliansjah.
“Diharapkan setelah Pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional ini, seluruh pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan terarah, penuh tanggung jawab, lebih berdedikasi, dan penuh loyalitas untuk kemajuan kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah, sehingga dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH,” pungkasnya.
[Red] – Sumber: (Tin/Foto:CK/edt:rkh)