APBD 2022 Intinya bukan Hanya Kebijakan dan Teknis saja. Namun dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD 2022 harus mendanai pula kegiatan penting lainnya.
Dalam hal ini DPRD Kota Palangka Raya melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Susi Idawati, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah setempat dalam penyusunan APBD 2022.
“Sejumlah rekomendasi itu sudah kami sampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya tentang penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022,” ungkap Susi, Kamis (6/1/2022).
Dijelaskan Susi, selain Pemko Palangka Raya memperhatikan soal kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022, maka penting pula mempedomani berbagai hal.
Diketahui bahwa hal tersebut di antaranya dalam mengimplementasi kebijakan bidang pengelolaan keuangan daerah, dimana pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun 2022 harus mendanai pula kegiatan penting lainnya.
Seperti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan.
“Pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis maupun sejenisnya terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah, maka pelaksanaannya diprioritaskan pada masing-masing wilayah kabupaten atau kota,” jelas Susi.
Perlu dipedomi pula, dalam penyertaan pendidikan dan pelatihan di bidang teknis atau sejenisnya yang terkait dengan peningkatan kapasitas agar dapat dilakukan secara selektif, efisien dan efektif atas penggunaan anggaran daerah.
Serta tertib anggaran dan administrasi dengan memperhatikan aspek kualitas penyelenggaraan muatan substansi kualitas advokasi dan pelayanan penyelenggaraan serta manfaat yang akan diperoleh.
Sementara itu, dalam rangka memutus penyebaran Covid—19 dan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 serta penerapan tata normal baru.
Maka produktif dan aman dari Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintah, kesehatan, sosial, dan ekonomi, penyelenggaraan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, sosial, workshop, lokakarya atau sejenis lainnya, dapat dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi.
“Hal-hal inilah yang menjadi rekomendasi yang perlu diperhatikan Pemko Palangka Raya selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022 nantinya,” pungkas Susi.
[Red] – Sumber: (MC. Isen Mulang.1/nd)
Facebook Comments