Mangkraknya Pasar Mangkikit yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga sekarang pasar tersebut juga belum dioperasikan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Kotim, Paisal Darmasing mendesak agar pembangunan pasar itu segera dilanjutkan dengan diambil alih oleh pemerintah daerah.
Paisal mengatakan, kalau tidak dilanjutkan lagi tentunya harus ada kejelasan uang yang sudah disetor tersebut jangan sampai karena oknum yang sudah di proses hukum lalu untuk menghilangkan hak warga.
Menurut Paisal padahal sudah banyak calon penjual yang sudah menyetor sujumlah uang kepada pihak terkait guna bisa menempati kios itu nantinya.
“Pasar itu sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja, tanpa adanya kejelasan kapan bisa diselesaikan. Dari informasi dari pedagang dulu kalau pembangunan pasar itu akan dirampungkan dalam kurun waktu setahun,” kata Paisal, Selasa (1/3).
“Sudah 6 tahun ini kondisinya begitu saja, hingga pedagang bingung karena kondisi tempat mereka relokasi itu sudah tidak layak lagi ditempatkan. Kita berharap janji bupati segera menyelesaikan bisa segera dilakukan,” pungkas Paisal.