Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng memanggil seorang pria yang diduga menggunakan identitas wartawan untuk meminta uang di sejumlah tempat.
Pria berinisial S ini dipanggil Bid Humas Polda Kalteng lantaran diduga meminta sejumlah uang di salah satu instansi vertikal dan mengaku untuk kegiatan ibadah keagamaan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku belum pernah sama sekali bahkan tidak bisa menulis berita. Diketahui, pelaku merupakan seorang juru parkir dalam kegiatan sehari-hari.
Kegiatan memungut uang disejumlah tempat ini jelas melukai profesi jurnalis karena dalam tugasnya jurnalis tidak dibenarkan mengambil bahkan meminta uang kepada narasumbernya.
Malkan, Kepala Biro Pers Bhayangkara Kalteng menyatakan tidak mengetahui aktivitas anggotanya yang melakukan permintaan sumbangan tersebut.
Sementara ini dirinya akan menegur anggotanya tersebut yang diduga meminta sejumlah uang.
Namun dijelaskannya, permintaan tersebut belum direspon. Walaupun dalam jejak pesan singkat yang ditemukan, sudah terdapat beberapa orang yang sempat memberikan sejumlah uang.
Sementara itu, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Samsudin menyampaikan bahwa pihaknya sementara ini masih mengedepankan Restoratif Justice dengan melakukan pembinaan.
“Namun, jika ada yang merasa merugi maka kita akan melakukan tindakan hukum selanjutnya,” tegas Samsudin.