Kapolsek Ketapang: Sembunyikan Barbuk Itu Tidak Benar

- Advertisement -
Penjelasan Kapolsek Ketapang terkait berita di media online yang berjudul, “Polsek Ketapang Amankan Bos Mapia Limbah Jenis Miko Ilegal Diduga Kuat Sembunyikan Barbuk”.

Soal sembunyikan barang bukti, Kapolsek Ketapang, Kompol Samsul Bahri mengatakan itu tidak benar, dan ketika pihaknya turun ke lapangan menyelidiki aktivitas tersebut barang bukti yang dimaksud seperti minyak kotor (Miko) yang diduga ilegal tidak ada.

Senin, 14 Maret 2022, Kompol Samsul Bahri, ditemui di kantornya menjelaskan terkait bahwa adanya informasi kegiatan di Km 10 Jalan HM. Arsyad Sampit-Samuda, ketika anggotanya melaksanakan patroli menemukan tiga truk konteiner.

Namun jelas Samsul Bahri, saat anggotanya turun ke lapangan, tiga truk konteiner tersebut setelah diperiksa barang bukti berupa Miko atau limbah itu tidak ada (kosong).

“Kalo ada isinya saya bawa kesini, saya tangkap. Buktinya engga ada isinya siapa yang mau bawa konteiner kosong,” kata Samsul Bahri.

“Benar katanya mau diisi Miko asam tinggi, ketika didatangi. Ternyata belum ada aktivitas, di dalam gudang itu masih kosong, karena kami terlalu cepat datang,” tandasnya.

BACA JUGA   Minyak Kelapa Bermanfaat Untuk Kesehatan dan Kecantikan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News