spot_img

Pengawasan Objek Wisata Harus Diperketat, Cegah Penularan Covid-19

- Advertisement -
Pengawasan objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kali ini harus diperketat, guna mencegah penularan Covid-19 dengan meluas.

Pengawasan objek wisata ini disampaikan Rudianur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur baru-baru ini.

Rudianur mendukung pengetatan pengawasan objek wisata untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19.

BACA JUGA   Janji Politik Pasangan Bupati Kotim akan Terealisasi Melalui Anggaran Perubahan APBD 2021

“Kami mendukung pengetatan pengawasan objek wisata,  Kita tentunya harus mendukung upaya-upaya yang dijalankan pemerintah karena tujuannya untuk kebaikan kita semua. Saat ini kasus COVID-19 meningkat,” kata Rudianur di Sampit, Kamis 10 Febuari 2022 di Sampit.

Menurutnya Dua pekan terakhir kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur meningkat tajam. Hingga Selasa (8/2/2022) tercatat 28 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Dua orang diantaranya harus dirawat di rumah sakit karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

BACA JUGA   Dermaga Milik Pemerintah Bisa Dongkrak PAD 2022

Perkembangan ini menjadi perhatian serius. Rapat gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meningkatkan penanganan COVID-19 agar tidak meluas.

Rudianur sepakat pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, ditingkatkan. Tempat wisata juga harus diawasi ketat karena berpotensi terjadi kerumunan sehingga berisiko penularan COVID-19.

Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata seperti di Pantai Ujung Pandaran setiap akhir pekan, dinilai sebagai langkah yang sudah seharusnya dilakukan. Tujuannya untuk memantau mobilitas warga yang berwisata serta mencegah penularan virus mematikan itu.

BACA JUGA   Nah! Ada Alih Fungsi Lahan Di Desa Tanah Putih, Ini Kata Anggota DPRD Kotim

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, Penularan COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mulai memunculkan klaster sekolah yaitu di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotawaringin Timur.

Sehingga membuat pihak sekolah memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu dan mengalihkan pembelajaran secara luring atau online.

“Awalnya ada guru dari sekolah di kecamatan lain yang positif COVID-19 dan kebetulan istrinya bertugas di MAN Kotim ini. Setelah kami lakukan swab, ternyata ada delapan guru di MAN ini yang positif. Makanya PTM (pembelajaran tatap muka) dihentikan sementara,” kata Kepala MAN Kotawaringin Timur, Muhammad Rusidi, Kamis 10 Febuari 2022.

BACA JUGA   Kondisi Jalan dan Drainase Disamping Bank Kalteng Rusak Dan Memprihatinkan

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di sekolah yang terletak di Jalan HM Arsyad ini dilakukan sejak Rabu (9/2) hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Ini sesuai dengan petunjuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Saat ini delapan guru yang positif terpapar COVID-19 tersebut sedang menjalani isolasi mandiri.

Kondisi mereka cukup baik karena umumnya hanya mengalami gejala ringan dan tidak sampai mengganggu pernapasan.

BACA JUGA   Pemkab Kotim Diminta Harus Siap Hadapi Arus Mudik 2022
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News