spot_img

Dermaga Milik Pemerintah Bisa Dongkrak PAD 2022

- Advertisement -
Politisi PDIP yang sedang menjabat sebagai Ketua DPRD (Kotim, Rinie Anderson berharap dermaga milik pemerintah daerah di Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang kedepannya bisa menjadi sumber pemasukan bagi daerah.

Sebab, kata politisi PDI Perjuangan ini, jika Dermaga Milik Pemerintah itu dikelola dengan baik akan membawa pendapatan asli daerah (PAD) Kotim tahun 2022 ini.

Namun demikian, tentunya juga pelabuhan itu harus dikelola melalui kalangan profesional untuk mencapai hasil yang maksimal.

BACA JUGA   Wakil Ketua DPRD Kotim Temukan Tumpahan CPO di Sungai Mentaya

Rinie sudah melakukan kunjungan ke daerah Dermaga Milik Pemerintah itu bersama dengan anggota DPRD lainnya. Selain itu juga dirinya melihat sejumlah pelabuhan milik rakyat.

“Saya sudah meninjau demaga milik pemerintah daerah selain itu juga milik masyarakat, saya menilai sudah saatnya aktivitas bongkar muat itu memang diarahkan ke dermaga pemerintah daerah,”,kata Rinie, Jumat, 11 Februari 2022.

Ia menilai keberadaan pelabuhan di daerah permukiman penduduk itu sudah tidak baik. Maka dari itu kedepannya dirinya berharap aktivitas pelabuhan itu didorong untuk beraktivitas di dermaga milik pemerintah daerah.

BACA JUGA   Legislator DPRD Kotim Minta Perda Budaya Dilaksanakan

Rinie menyebutkan dengn aktivitas bongkar muat di pelabuhan milik pemerintah ini juga memudahkan pengawasan terhadap barang yang masuk dan keluar dari Kotim.

Karena saat ini, pelabuhan tikus ditenggarai sebagai jalur masuknya barang haram jenis narkoba hingga minuman keras, rokok yang tidak bercukai.

Ia mengatakan akan membicarakan itu bersama dengan pemerintah daerah, bagaimana agar pelabuhan milik pemerintah ini bisa maksimal.

BACA JUGA   Jalan Lingkar Selatan Akan Di Bangun Melalui Konsorsium Pihak Ketiga

Di kota Sampit di wilayah Baamang-Ketapang banyak berdiri pelabuhan milik masyarakat. Pelabuhan itu digunakan untuk aktivitas bongkar muat.

Sayangnya dermaga itu berada di tengah permukiman sehingga memicu cepatnya rusak infrastruktur jalan di permukiman itu sendiri.

Kondisi ini sudah terjadi puluhan tahun. Sebagian pelabuhan tersebut mengantongi izin dan ada pula yang tidak berizin. Mereka berdalih pelabuhan itu hanya untuk kepentingan sendiri, namun jika ditelusuri pelabuhan tersebut memiliki gudang-gudang besar di tengah permukiman penduduk untuk menyalin hasil bongkar muat.

BACA JUGA   DPRD Kotim Desak Dishub Melakukan Pengawasan Kendaraan Besar
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News