Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) banyak bermasalah.
Fakta dilapangan terbukti banyak yang tidak berfungsi dengan baik dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Menyikapi permasalahan Penerangan Jalan Umum ini Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengaku heran.
Dia menyebut sebagian banyak yang redup. Maka dari itu dia mendorong agar Penerangan Jalan Umum yang redup itu bisa diganti, hal ini sejalan dengan program Bupati Kotim, Sampit Terang.
Selain itu ia juga meminta agar kantor pemerintahan di wilayah ini hendaknya diterangi dengan penerangan yang cukup dan jangan gelap gulita.
“Meski banyak tiangnya PJU kita ini tetapi terangnya beda dibanding dengan PJU yang ada ditikungan Tjilik Riwut jalan dekat Bandara H Asan, “ kata ujar Handoyo, Kamis, 6 Januari 2022.
Menurut Handoyo hal itu harus dibenahi karena meski ada Penerangan Jalan Umum, namun dalam kondisi redup juga tidak baik. Padahal pemerintah daerah, sudah punya komitmen menjadikan Sampit sebagai Kota tujuan wisata.
Legislator ini juga menyebut area PJU yang masih kurang penerangannya ada di sekitar stadion 29 November, kawasan jalan protokol hingga sejumlah bundaran yang dibangun pemerintah daerah Kotawaringin Timur.
“Apakah itu kapasitas lampunya memang kecil, atau alatnya memang kurang. Sehingga tidak bisa terang maksimal. Karena bagaimanapun PJU ini adalah hak masyarakat yang harus diberikan pemerintah daerah,” tegas Handoyo.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur ini juga mengkritik kantor pemerintahan yang pada malam hari ada yang gelap gulita. Kondisi demikian tentunya tidak baik dan tidak sejalan dengan keinginan kepala daerah.
Facebook Comments