Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diharapkan harus memperjuangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada didaerah ini.
Hal ini disampaikan M. Abadi Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), kepada media, Senin 21 Maret 2022.
Terutama dari sektor perkebunan sawit, untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar APBD Pemkab Kotim bisa tembus di angka Rp2 triliun lebih pertahun.
“Karena mengingat di Kotim salah satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga sudah barang tentu sektor ini membantu perekonomian daerah,” kata Abadi, Senin 21 Maret 2022.
Lanjutnya, dengan lahirnya UU RI Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yakni pada pasal 123 ayat (1) menyebutkan, selain dana bagi hasil (DBH) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat, pemerintah dapat menetapkan jenis DBH lainnya.
“DBH lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari penerimaan negara yang dapat diidentifikasi Daerah penghasilnya,” ujarnya.
Penjelasan pasal 123 Ayat (1), jenis DBH lainnya antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit.
“Maka kami berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan peningkatan PAD melalui dana bagi hasil CPO, karena apabila ini bisa diperjuangkan diyakini bisa menjadi penopang pembangunan,” tegasnya.
Tambah Abadi, jika bisa terealisasi langsung ke daerah DBH kelapa sawit, hal ini menjadi angin segar dan harapan besar bagi pemerintah daerah (Pemkab Kotim) untuk mendongkrak kembali jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Mengingat selama ini hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke Pemerintah Pusat dan masuk dalam anggaran APBN, Pemda Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) saja, sehingga ini layak diperjuangkan,” pungkasnya.
Facebook Comments