Pada Rapat Paripurna ke-10, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2021.
Informasi yang diperoleh bahwa pada rapat paripurna (Rapur) ke 10 masa sidang dua tahun 2021/2022 itu, Walikota Palangka Raya, menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Pada Rapur yang digelar secara hybrid ini, Walikota Palangka Raya, menginformasikan penjabaran dan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran di Kota Palangka Raya.
Dia menjelaskan secara konkrit nominal dan presentase dari pendapatan dan belanja daerah pendapatan daerah direncanakan Rp1,138 Triliun lebih, direalisasikan Rp1,258 Triliun lebih atau mencapai 110,61 persen.
“Sementara itu Belanja daerah direncanakan Rp1,282 Triliun lebih direalisasikan Rp1,69 Triliun lebih atau mencapai 91,23 persen,” jelasnya.
Naparin juga mengungkapkan untuk belanja transfer direncanakan Rp246 juta lebih dan terealisasi Rp245 juta lebih atau 99,32 persen.
“Sementara itu pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Rp 156 miliar lebih dan direalisasikan Rp156 miliar lebih atau 100,02 persen, dengan pengeluaran Rp11,9 Miliar lebih direalisasikan Rp10,87 Miliar lebih atau 90,69 persen,” bebernya.
Facebook Comments