Perusahaan Lokal, Harus Jadi Pengelola Parkir di Indonesia

- Advertisement -
Pelaku atau pemain utama pengelolaan perparkira di seluruh Indonesia sudah seharusnya dilakukan perusahaan lokal, bukan perusahaan asing.

Karena masuknya perusahaan asing di Indonesia dengan sistem Penanaman Modal Asing, diharapkan tidak menguasai jasa pengelolaan perparkiran yang harus dikelola perusahaan lokal di Indonesia.

Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kamar Dagang dan Industri – KADIN Wisnu Pettalolo.

BACA JUGA   Daftar Misteri Seleb di List Muncikari Artis Cassandra Angelie

Untitled 1Hal tersebut disampaikannya saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia ASPEPARINDO di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Wisnu juga mengatakan keberadaan ASPEPARINDO yang adalah bagian dari mitra kerja pemerintah daerah terkait Pendapatan Asli Daerah harus menjadi pelaku utama di sektor jasa perparkiran ini.

“Urusan perparkiran kan mudah, jadi cukup perusahaan lokal saja yang melaksanakannya. Tidak perlu perusahaan asing yang menguasai sebagai pemain utama,” tandas Wisnu.

BACA JUGA   Polri Pastikan Hoax, Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK

Dia juga mengatakan, pihaknya menerima dengan baik kehadiran ASPEPARINDO untuk menjadi anggota KADIN.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP ASPEPARINDO Irfan Januar mengatakan, pihaknya memiliki teknologi pengelolaan parkir yang tidak kalah dengan perusahaan asing.

Menurut Irfan, peralatan parkir yang digunakan oleh perusahaan lokal parkir di ASPEPARINDO sudah menggunakan sistem yang canggih.

BACA JUGA   Sanksi Tegas Kadispen TNI AD Menanti 6 Oknum Prajurit Terlibat Pembunuhan

“Data pengguna parkir yang masuk lokasi parkir akan langsung terintergrasi dengan perangkat IT yang ada di Dinas Kominfo dan langsung ketahuan kendaraannya sudah uji emisi atau tidak,” kata Irfan.

Dengan sistem itu, lanjut dia, pengguna parkir yang kendaraannya belum uji emisi akan terkena biaya parkir tertinggi.

Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman yang ikut menghadiri pertemuan sempat memaparkan tentang progres pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir oleh ASPEPARINDO.

BACA JUGA   PPKM Darurat, Polri Selidiki 332 Dugaan Tindak Pidana

“Sertifikasi pengelola dan petugas parkir ini penting untuk menjamin agar tenaga kerja perparkiran memilik sertifikat kompetensi di bidangnya,” ungkap Taufiq.

Saat menghadiri pertremuan tersebut Taufiq didampingi Bendahara Umum Nur Yuliani, Direktur Eksekutif Pence Harahap, Ollies Datau, dan Direktur PT Sprindo H.G.Mandagi.

Taufiq berharap ASPEPARINDO akan resmi terdaftar sebagai anggota KADIN agar regulasi di bidang perparkiran bisa dibahas bersama KADIN dan pemerintahan terkait.

Dari KADIN hadir menerima pengurus ASPEPARINDO, Basrizal Basyir, Frans Buce, Tata dan Dwi Astuti.

BACA JUGA   PNS Tidak Netral Saat Pilkada Terancam Diberhentikan

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News