Bawa 1 Paket Sabu, Pria Kelurahan Buntok Kota di Ringkus Satresnarkoba Polres Barsel.

- Advertisement -
BARSEL – Gara-gara menyimpan 1 paket sabu, pria berinisial AP (21) warga Kelurahan Buntok Kota diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barsel, Polda Kalteng, Senin (5/10/2020) Pukul 21.50 WIB.

Saat diringkus petugas, pelaku budak sabu yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan itu tak berkutik kemudian digelandang menuju ke Mako Polres Barsel yang lama Jalan Tugu, Buntok, Prov Kalteng.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmanayah, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Barsel Iptu Sanip, S.H. menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di depan Dermaga Jelapat ada transaksi.

sabu

sabu

“Dengan adanya informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dilokasi, lalu terlihat ada pengendara sepeda motor yang masuk arah dermaga dan dipastikan membawa narkoba jenis sabu kemudian dilakukan penangkapan dan penggeladahan kepada pelaku AP disaksikan oleh saksi-saksi,” terang Sanip.

Usai dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0.29 gram yang disimpan didalam bungkus rokok merk L.A. mentol warna putih, satu buah gawai samsung warna Gold dan satu unit sepeda motor merk Yamaha F one warna hitam silver.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP disangkakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun.

(*to-65/bow)

Baca Juga: Tim BNNK Kobar Tangkap Kurir Sabu 2 Ons Di Bandara Lanud Iskandar.

 

Facebook Comments

BACA JUGA   Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon Via Zoom Meeting dengan Kapolda se-Indonesia
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News