Pelajar di Palangka Raya Bersekolah Lagi, PTM Terbatas 50 Persen

- Advertisement -
Pelajar di Kota Palangka Raya kini bersekolah lagi, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen.

Terkait dengan pelajar ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat, mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Berlaku bagi sekolah pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP di kota setempat, dengan kapasitas kehadiran peserta didik sebanyak 50 persen dari total kapasitas ruang kelas.

BACA JUGA   TP PKK Berhasil Laksanakan Pelatihan Pengolahan Produk Makanan Berbahan Ikan

Diizinkannya pelaksanaan PTM Terbatas tersebut termuat dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya nomor 420/630/870.Um-Peg/III/2022, yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret 2022.

“Berdasar hasil rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan instansi terkait lainnya pada 17 Maret 2022 lalu, disepakati PTM Terbatas 50 persen bisa dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan di zonasi Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Jumat (18/3/2022).

Dijelaskan, dalam surat edaran tersebut, PTM 100 persen hanya boleh dilaksanakan pada sekolah yang memiliki jumlah siswa kurang dari 16 orang, dalam satu rombongan belajar. Namun tetap dengan protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA   Kendalikan Inflasi, Normalkan Harga Ayam Potong

“Pelaksanaan PTM terbatas ini tetap mengikuti ketentuan yang ada pada keputusan bersama empat menteri. Lama waktu pembelajaran juga dibatasi maksimal lima jam pelajaran. Kantin belum kami perkenalan untuk buka. Protokol kesehatan harus diawasi ketat,” tambah Fauliansyah.

Di sisi lain tambah dia, seluruh sekolah diminta untuk dapat memaksimalkan pengawasan PTM terbatas melalui Satuan Tugas Covid-19 Sekolah masing-masing. “Apabila ada warga sekolah yang terpapar virus Covid-19, maka sekolah tersebut harus kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” tukas Fauliansyah.

Ditambahkan, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terus mendorong seluruhh warga sekolah untuk dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster, guna memperkuat kekebalan komunal dari penularan virus Covid-19.

“Surat edaran tersebut sudah mulai berlaku mulai hari ini. Akan di evaluasi kembali apabila ada kebijakan terbaru dari pemerintah dan menyesuaikan situasi serta kondisi sebaran Covid-19,” ujar Fauliansyah.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/nd)

BACA JUGA   Penerapan Bahasa Daerah Wajib dan Harus Dilaksanakan di Kalteng

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News