Soal Prostitusi di Kotim, Benar-Benar Mustahil Pemkab Tidak Tahu

- Advertisement -
Sungguh sangat mustahil kalau Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kalau tidak tahu  soal prostitusi di daerah ini.

Terkait soal prostitusi ini Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol.

Anggota DPRD Kotim ini menyebutkan sangat mustahil pemerintah daerah tidak mengetahui soal prostitusi yang terjadi daerah itu.

BACA JUGA   Amerika Serikat Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia.

Dikatakannya saat ini permasalahan itu sudah bukan rahasia lagi kegiatan prostitusi beroperasi lagi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurutnya tidak hanya di Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Kelurahan Pasir Putig, Kecamatan MB Ketapang,  Kabupaten Kotawaringin Timur saja.

“Sudah bukan rahasia sebenarnya aktivitas seperti ini, tapi memang praktiknya secara kucing-kucingan selain itu pengawasan pemerintah juga sangat lemah,” katanya, Jumat 14 Januari 2022.

BACA JUGA   Menjaga Keamanan Vaksin Covid -19, Polsek Seruyan Hilir laksanakan Pam di Puskemas

Dia sangat menyayangkan langkah pemerintah seolah-olah hanya bisa menutup tapi tidak menindaklanjuti supaya benar-benar lokalisasi itu tidak ada masalah.

“Jadi ini sangat disayangkan karena informasi praktik terjadi itu tidak terkendali malah menyebar hingga ke jalan lingkar ke Kota Sampit,” tukasnya.

Menurutnya untuk menutup lokalisasi ini sebelumnya memerlukan dana dan biaya besar yang dikucurkan pemerintah. Namun hal itu akan sia-sial jika ternyata pasca penutupan seremonial 2017 lalu itu tidak dibarengi dengan pengawasan dan pengawalan.

Politikus Partai Demokrat ini menantang Wakil Bupati Kotawaringin Timur untuk kembali turun kelapangan  menertibkan warung remang-remang hingga lokalisasi yang dikabarkan mulai dibuka tersebut.

“Kita tunggu saja aksi selanjutnya pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Kotim,” tukasnya, demikian.

BACA JUGA   KPU Kirim Berkas Penetapan, DPRD Kotim Segera Proses Bupati Terpilih

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News