PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) cabang Palangka Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibuslaw. Undang-undang Cipta Kerja, di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (09/10/) pagi.
|BACA JUGA: Mahasiswa PMII Tolak Omnibuslaw dihalamnan Kantor DPRD.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa dimusim pandemi Covit-19, seluruh peserta mengikuti rapid test dan bersedia untuk diperiksa barang bawaannya sebelum memasuki halaman Kantor DPRD.
Agar tidak menjadi Hal-hal yang tak diinginkan seperti rusuh dan lain-lainnya. Ratusan Personel gabungan Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Omnibuslaw.
Kegiatan yang diisi dengan Sholawat sebagai ikhtiar PMII Cabang Kota Palangka Raya dalam menolak Omnibuslaw tersebut mendapat apresiasi dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.
Kombes Pol Jaladri menuturkan, sejak awal rencana kegiatan tersebut PMII sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, terkait jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan yakni sebanyak 50 orang dan hal itu terbukti saat pelaksanaan aksi pada hari ini.
“Saya mengapresiasi rekan-rekan dari PMII karena melakukan aksinya dengan tertib dan bersedia untuk diajak berkoordinasi dengan persuasif sehingga kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” pungkasnya.
(AS=87)
Facebook Comments