Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu dan instansi terkait lainnya.
Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I H Rudianur, Wakil Ketua II H Hairis Salamad, Ketua Komisi I Rimbun, Sekretaris Komisi I Ardiansyah dan anggota Komisi I.
Sementara itu, instansi yang diundang di antaranya KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol dan lainnya.
Pihak KPU Kotim dalam kesempatan itu menyampaikan asumsi sementara anggaran pemilu serentak. Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih mengusulkan anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp57 miliar.
Selain KPU, instansi lainnya yang mengusulkan anggaran yaitu Bawaslu sekitar Rp25 miliar, Polres Kotim sekitar Rp9 miliar, Kodim 1015/Spt sekitar Rp5 miliar, Satpol PP sekitar Rp5 miliar dan instansi lainnya.
Menurut Rimbun, pihaknya sangat mendukung anggaran itu selama masih tersedia. Bahkan pemerintah harus memastikan kesiapan anggaran ini demi suksesnya pelaksanaan pemilu tersebut.
“Kami sangat mendukung pemenuhan anggaran untuk semuanya. Kalau ada pemerintah daerah menyimpan uang “di bawah bantal” maka akan kami buka untuk memenuhi ini. Ini wajib disukseskan,” tukas Rimbun.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi I Ardiansyah menyampaikan empat poin kesimpulan rapat awal persiapan pemilihan serentak tersebut. Pemerintah daerah diminta memaksimalkan sinergitas dengan semua instansi vertikal yang terkait tugas dan fungsi dalam mendukung pemilihan serentak 2024.
Pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan yang diusulkan instansi terkait yang terlibat penyelenggaraan pemilihan serentak, khususnya pemilu kepala daerah.
Pemerintah juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana untuk KPU, Bawaslu dan instansi terkait. “Seperti kita ketahui, saat ini sarana yang dimiliki KPU dan Bawaslu umumnya pinjam pakai,” kata dia
Poin terakhir adalah, mereka akan mematangkan perencanaan, khususnya terkait anggaran dengan berkoordinasi kepada pemerintah provinsi dan pusat supaya tidak sampai menjadi kendala saat pelaksanaannya nanti.