Rinie Anderson: Penggunaan Dana Desa untuk Kemajuan Desanya

- Advertisement -
Kepala desa khusunya di Kabupaten Kotawaringin Timur agar melakukan optimalisasi penggunaan dana desa untuk kepentingan dan kemajuan desanya.

Seperti apa yang disampaikan Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie Anderson, bahwa penggunaan dana desa untuk kemajuan desa dan untuk kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat desa yang kini tengah diterpa Covid-19.

Menurutnya pembangunan di lingkungan desa masing-masing sudah ada di tangan pemerintah desa.

Dia mengatakan, maju mundurnya suatu desa sekarang tergantung bagaimana pemerintah desa mengelola dan mengoptimalisasi dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah pusat.

Kata dia, apalagi setelah pandemi Covid-19 yang menerpa ini perlu sinergitas dari pusat hingga kepada pemerintahan di tingkat desa.

Ia menghendaki agar kepala desa harus bisa memanfaatkan momentum Undang-Undang Desa untuk kemajuan pedesaan.

Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan antara dana desa dengan APBD Kotim.

“Memang harus ada sinergitas antara APBD, anggaran desa dan bantuan pihak ketiga,” ucap Rinie, Rabu (20/4/).

Bahkan dirinya yakin proses pembangunan bisa bergerak lebih cepat. Sebab, APBD  Kotim kedepannya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak.

Rinie juga menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News