Hari Otonomi ke-XXVI 2022: Pemerintah Daerah Diminta Harus Tingkatkan PAD

- Advertisement -
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, mengikuti kegiatan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 25 April 2022.

Dimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI Tahun 2022.

BACA JUGA   Gubernur Menegaskan Bauksit di Tahun 2022 Tidak Boleh Keluar dari Kalteng

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sejumlah poin, salah satunya mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kepada Daerah yang masih rendah PAD nya untuk melakukan terobosan, dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar hukum, dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” ujarnya.

Suhajar Diantoro mengatakan secara filosofis tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan yaitu urusan emerintahan konkuren.

Sejatinya untuk memastikan daerah mencapai kemandirian fiscal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan PAD serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Setelah dua puluh enam tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka index pembangunan manusia, bertambahnya PAD, dan bertambahnya fiskal daerah,” sebut Suhajar Diantoro kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

BACA JUGA   Kepala BNNP Kalteng: Bandar Narkoba di Puntun Itu Bisa Penjara Selama 20 Tahun

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News