Program CSR dari PBS, Intinya Didukung Dewan

- Advertisement -
Program CSR (Corporate Social Responsibility) dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) sangat didukung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

Dewan menilai Program CSR yang ada disetiap PBS tersebut bisa membantu pembangunan khususnya di daerah sekitar perusahaan beroperasi.

Terkait hal ini, Juliansyah Ketua Komisi II DPRD Kotim pada intinya sangat mendukung adanya program CSR ini.

“Misalnya pembangunan jalan di dapil V diarahkan dari CSR perusahaan yang ada di daerah itu. Kalau perusahaan di dapil V diarahkan untuk menyalurkan CSR di dapil I, maka akan membuat kecemburuan dan keributan di kalangan masyarakat itu sendiri,” kata Juliansyah, Rabu 27 April 2022.

Dia menyebutkan, pengelolaan CSR sesuai Peraturan Daerah (Perda) sebagai pijakan hukum untuk membentuk dan mengelolanya agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai tujuan.

“Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi terkendala aturan jika ingin mengoptimalisasikan peran pihak ketiga dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

“Pengelolaan CSR yang terarah ini akan menambah percepatan pembangunan. Apalagi di tengah kondisi keuangan yang kembang kempis ini, maka peran dari sektor swasta sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Menurutnya, dengan anggaran yang terbatas, Pemda tidak bisa hanya mengandalkan APBD semata untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan maupun pembangunan.

Namun harus banyak mencari terobosan baru seperti mencari suntikan anggaran dari pusat atau pun dana CSR.

“Misalnya program-program daerah khususnya terkait kemiskinan yang akan dimanfaatkan lewat dana CSR bisa dibahas, nantinya tertuang di dokumen perencanaan,” urainya.

“Contoh perusahaan investasi di desa A, nah desa tersebutlah yang akan mengelolanya jadi mengambil dan memberinya jelas untuk masyarakat setempat,” tukasnya.

BACA JUGA   Ketua Komisi IV DPRD Kotim Katakan Kebijakan Larangan Kendaraan Berat Masuk Kota Harus dikawal
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News