Salat Idul Fitri 1443 H, Intinya Tetap Terapkan Prokes Ketat

- Advertisement -
Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Sawal 1443 H, di Kota Palangka Raya, intinya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan salat Idul fitri pada 1 Syawal 1443 Hijriah.

Baik salat Idul fitri di masjid maupun salat Idul fitri di lapangan terbuka, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA   Ormas Dayak Kalteng Nyatakan Sikap Menolak FPI dan Ormas Berfaham Radikal di Bumi Tambun Bungai

“Diizinkannya pelaksanaan salat Idul Fitri berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022,” ungkapnya, Jumat (29/4/2022).

Disampaikan Emi, untuk salat Idulfitri di Kota Palangka Raya itu sendiri disarankan dilaksanakan paling banyak jumlah jamaah 75 persen dari kapasitas yang ada di rumah ibadah, maupun lapangan.

Kebijakan itu diberikan dengan pertimbangan capaian vaksinasi Kota Palangka Raya per 26 April 2022 untuk dosis I sudah menyentuh angka 116,81 persen, dosis II mencapai 100,22 persen dan dosis III mencapai 27,83 persen.

BACA JUGA   Regulasi Kampung Wisata di Palangka Raya Sangat Diperlukan

“Meskipun Kota Palangka Raya capaian vaksinasinya bagus, tetap kami sarankan untuk salat Idulfitri diikuti oleh 75 persen jamaah, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23/2022,” terangnya.

Selain itu tambah Emi, dalam Inmendagri 23/2022 Kota Palangka Raya sudah memasuki PPKM Level 2, yang berarti dalam pelaksanaan kegiatan ibadah dan kegiatan di area publik dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas.

Dengan penerapan prokes, secara lebih ketat serta memerhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama dan pemerintah setempat.

“Untuk masyarakat yang nanti mengikuti salat Idul fitri, tetap perhatikan prokesnya. Selalu jaga jarak dan memakai masker sebagai suatu kewajiban, guna mencegah terjadinya transmisi Covid-19,” ujarnya.

Selebihnya Emi menegaskan, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya akan tetap melaksanakan pemantauan prokes pada tempat ibadah maupun fasilitas umum yang akan menjadi tempat pelaksanaan salat Idulfitri.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)

BACA JUGA   Banjir Palangka Raya Mulai Surut, Fairid Naparin Pulihkan Kondisi Melalui Program Kotaku
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News