Atasi Persoalan PJU di Kotim, Harus Bisa Arahkan Program CSR

- Advertisement -
Guna mengatasi persoalan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus bisa mengarahkan program CSR (Corporate Social Responsibility).

Terkair untuk mengatasi persoalan PJU ini, Dadang H Samsu Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah untuk melakukan ini.

Ia meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan program CSR dari dunia usaha di sekitar perkotaan untuk menyelesaikan persoalan PJU di wilayah Kecamatan Baamang dan MB Ketapang.

BACA JUGA   Pemda Kotim Diminta Ambil Alih Pasar Mangkikit

Menurut Dadang perusahaan dan dunia usaha tentunya harus diajak untuk menyelesaikan persoalan itu apabila tidak tersedia anggaran untuk menyelesaikannya pada pos anggaran daerah.

Untuk wilayah Baamang dan Ketapang sendiri banyak beroperasional perusahaan-perusahaan yang bisa didorong untuk berkontribusi.

“Saya sarankan kepada Pemkab Kotim untuk mencari peluang-peluang CSR  untuk menyelesaikan PJU kita ini. Saya yakin kalau duduk bersama maka PJU ini bisa diselesaikan,”kata Dadang, Rabu, 4 Mei 2022.

BACA JUGA   Plt Kadis PUPR Baru, Harus Berani Inovasi Program

Dia menegaskan pihaknya banyak mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat mengeluhkan mengenai PJU yang tidak berfungsi.

Keluhan ini sangat lazim dan wajar sebab program pemerintah untuk Sampit Terang belum maksimal. SOPD teknis yang seharusnya bisa menjelaskan dan menyampaikan itu ke publik.

“Ini SOPD yang membidangi cenderung diam dan pasif ketika PJU disorot harusnya tidak begitu karena penjelasan dari teknis itu sangat ditunggu-tunggu,” ujarnya.

Dadang menyebutkan daerah di Kelurahan Baamang Tengah hingga Baamang Hulu merupakan daerah yang gelap gulita ketika malam harinya.

Kondisi demikian membuat masyarakat was-was ketika keluar dimalam hari. Karena keberadaan PJU ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

BACA JUGA   Tindak Kejahatan di Kotim Benar-Benar Meningkat, karena Ini
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News