Ada 2 rancangan peraturan daerah Raperda Kotim yang diajukan Eksekutif berhasil dibahas dan disepakati DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dua Raperda Kotim tersebut telah telah berhasil disepakati secara mendalam oleh pihak Legeslatif yang diajukan pihak eksekutif sebagai berikut:
Raperda Kotim tentang adanya Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Kotim tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Hari ini disampaikan secara pandangan umum fraksi-fraksi atas dua rancangan peraturan daerah tersebut.
Semua sepakat untuk kita bersama-sama membahas dua raperda itu,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Senin 09/05/2022.
Dalam dua raperda tersebut adalah Raperda tentang adanya Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Sementara dalam rapat paripurna Bupati Halikinnor turut hadir dalam rapat tersebut.
Sementara itu pula pihak eksekutif menyampaikan bahwa dua raperda tersebut sangat dibutuhkan dan penting sebagai dasar hukum penyelenggaraan perpustakaan serta pengelolaan air limbah domestik.
Tujuannya agar pengelolaan kedua bidang itu menjadi lebih baik. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan akan menjadi acuan bagi Dinas Perpustakaan untuk membuat kebijakan dan program dalam pengembangan bidang perpustakaan dan arsip daerah.
Begitu pula terhadap bidang pengelolaan air limbah domestik, kehadiran peraturan daerah sangat penting sebagai pijakan hukum kuat bagi pemerintah daerah.
Tujuannya agar mudah dalam hal pengawasan dan kepentingan lainnya.
Pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan.
“Saat pembahasan, kita mendengarkan masukan dan saran semua pihak terkait kedua raperda tersebut. Kita berharap akan terbentuk peraturan daerah yang benar-benar mampu memenuhi harapan kita bersama,” ucap Rinie.
Sementara itu Bupati Halikinnor berharap pembahasan dua raperda itu berjalan lancar. Dia berharap banyak masukan dan pendapat demi kesempurnaan dua peraturan daerah itu nantinya.
Sinergitas dan kekompakan eksekutif dan legislatif sangat diperlukan, agar pembahasan dua raperda tersebut segera selesai.
Halikinnor menyatakan pihaknya membuka diri terhadap berbagai kritikan, masukan dan pendapat yang disampaikan oleh pihak legislatif.