Jual Ijazah Paket B dan C Palsu, Pelaku Berhasil Diamankan

- Advertisement -
Perbuatan Eddy Kurniawan menjual ijazah secara bebas di akun media sosial menggunakan atas nama orang lain, berhasil diamankan.

Ijazah yang saya tawarkan itu Paket B dan C,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim).

Ijazah tersebut ditawarkan melalui grup jual beli hingga akhirnya Laila Nurfadliani tertarik dengan penawaranya tersangka yang menyatakan ijasah itu tidak palsu dan penawaran yang dilakukan itu tidak tipu-tipu.

Saat postingan itu dikomentari oleh Laila tersangka meminta untuk komunikasi lewat inbox hingga terjadi komunikasi tersangka menggunakan akun kiosdigitalmre.

Laila yang tertarik diberikan nomor ponsel dan keduanya berlanjut chatting via whatsapp. Saat itu Laila memesan ijazah pakat B dan C.

Untuk paket B dihargai Rp1 juta dan paket C dihargai Rp1,2 juta. Uang ditransfer oleh Laila melalui rekening atas nama tersangka.

Setelah menerima ijasah itu Laila ragu, karena yang mengrkuate ijasah itu atas nama PKBM Harati hingga korban mengkonfirmasi Ketua PKBM Harati Deny Hidayat.

Mengetahui itu palsu akhirnya perbuatan tersangka dilaporkan dan kini dirinya harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rabu, 18 Mei 2022 terungkap kalau perbuatan tersangkat itu diketahui pada 2 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor PKBM Harati, Jalan Pramuka, Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA   Raperda Tentang DAS Sedang Dibahas Untuk Disyahkan Menjadi Perda Ini Penjelasannya
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News