Heboh !!! hari ini Jumat 27 Mei 2022, Aksi Demo massa akan digelar oleh ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palangka Raya.
Aksi demo damai massa ini mereka gelar, lantaran mereka kecewa terhadap putusan bebas terhadap terdakwa Salihin alias Saleh bandar Narkoba oleh Majelis Hakim PN Kota Palangka Raya.
Dengan selogan “Kalteng Menjerit” massa nantinya akan menyerukan penolakan terhadap putusan bebas PN Kota Palangka Raya, terhadap SALEH Bandar Besar Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Mosi tidak percaya kepada PN Kota Palangka Raya dan pihaknya akan meminta oknum Hakim yang berpihak kepada Bandar Narkoba untuk di non aktifkan atau di pecat.
Tidak cuman hanya itu, tokoh adat yang ikut nantinya juga merencanakan akan menggelar ritual adat Hinting Pali Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya tersebut.
Bambang Irawan, sebagai koordinator lapangan membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat 27 Mei 2022 pagi.
“Aksi demo damai hari ini jadi kami laksanakan, adapun massa yang akan kami turunkan diperkirakan 200 orang lebih, yang terdiri dari 12 ormas yang sudah terdata, dan kemungkinan hari ini ada tambahan lagi,” ujar Bambang.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari oknum hakim yang menghakimi perkara itu, dan kami minta mereka-mereka ini di non aktifkan dulu,” katanya.
“Karena kami menganggap ini adalah Presiden buruk Pengadilan, dan kami minta lembaga di atas mereka yang melakukan investigasi untuk menelaah hasil putusan itu,” jelasnya.
“Hinting Pali itu tetap akan kami lakukan, sebagai bentuk kekecewaan kita, agar mendapakan penjelasan secara terang benderang dan sejelas-jelasnya,” tegasnya.
“Kami yang peduli atas generasi dan masa depan Kalteng untuk lebih baik tanpa narkoba akan melakukan aksi demo damai dan ritual adat,” paparnya.
Bambang mengaku kaget dengan vonis bebas terdakwa Saleh Bandar Narkoba tersebut, dan akan mempertanyakan integritas hakim yang menghakimi kasus besar ini.
Intinya Fordayak tambah Bambang Anti Narkoba, siap perang dengan Narkoba, dan sangat mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dibumi Kalimantan Tengah tercinta ini.
“Tapi kalau terdakwa narkoba itu di bebaskan, Fordayak akan mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab hakim untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba ini,” pungkasnya.