Lokasi Pembangunan Jembatan Sungai Kalang Harus Ditinjau Ulang

- Advertisement -
Lokasi pembangunan jembatan betton/baja di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng,  yang tidak sesuai dengan rencana awal dan kebutuhan masyarakat umum, akan menuai protes warga.

Hal ini disampaikan HARDI P. HADY, tokoh masyarakat Antang Kalang yang mewakili aspirasi masyarakat kepada media ini, Senin 30 Mei 2022 di Kantor DPRD Kotim.

Menurut Mantan Kepala Desa Tumbang Kalang ini, kedatangannya ke Kantor Dewan untuk menyampaikan surat ke Dapil-5, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim).

BACA JUGA   DPRD Kotim Desak Dishub Melakukan Pengawasan Kendaraan Besar
WhatsApp Image 2022 05 30 at 21.05.24
Peta Lokasi Pembangunan Jembatan Sungai Kalang di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim sesuai dengan titik koordinat

Dengan Perihal “Mohon Ditinjau Ulang Lokasi Pembangunan Jembatan Betton/Baja, yang Akan Dibangun Jauh dari Pemukiman”.

Kepada media Hardi menjelaskan permasalahan terkait rencana lokasi pembangunan jembatan betton/baja di Kecamatan Antang Kalang tersebut, isunya tidak sesuai dengan rencana dan keinginan masyarakat sebelumnya.

Jika pemerintah memaksakan pembangunan jembatan yang tidak sesuai rencana dan keinginan masyarakat umum sebelumnya, maka hal ini akan menuai protes keras dari masyarakat.

Protes keras dari masyarakat ini sangat beralasan, karena isunya pihak terkait sudah melakukan plot dimana lokasi pembangunan jembatan tersebut nantinya akan dibangun tidak sesuai dengan rencana awal dan kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui bahwa rencana awal lokasi pembangunan jembatan tersebut akan dibangun di lokasi pertama yang dianggap sangat strategis sesuai azas manfaat baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Yakni berlokasi di daerah Jhuking yang menghubungkan Kalang 1 dan Kalang 3 atau RT 04 dengan RT 12 di Muara Sungai Kalang (Jembatan Sungai Kalang, menghubungkan Jhuking Kalang dengan Jhuking Kubur).

Mengingat lokasi tersebut sangat strategis dan langsung bisa dimanfaatkan masyarakat umum baik jangka pendek maupun jangka panjang, karena jalan penghubung sudah ada.

Jembatan tersebut akan dimanfaatkan oleh:

  1. Masyarakat Desa Tumbang Kalang, yakni antara  Kalang 1, 2 dan Kalang3.
  2. Masyarakat Tumbang Maya, Sungai Hanya, Tumbang Sepayang dan Tumbang Puan.
  3. Lokasi sangat dekat dengan pemukiman penduduk.
  4. Sudah ada badan jalan di RT 12, artinya untuk jalan tidak perlu dihibahkan lagi.
  5. Menghidupkan kembali jalan desa ke arah jalan poros (Jalan Andjar Soegianto).
  6. Bebas banjir dari pemukiman ke lokasi jembatan.
  7. Mayoritas masyarakat sangat setuju, karena bisa dimanfaatkan secara langsung oleh pejalan kaki (masyarakat umum, pelajar SD, SMP dan SMA).
  8. Siap dan sudah dibuatkan surat hibah dari pemilik tanah dan ahli waris.

Sementara isu wacana/rencana pemerintah atau pihak yang berkepentingan beredar akan membangun jembatan tersebut berlokasi dilokasi kedua di daerah Luwuk Pali, yang akan menghubungkan Kalang 1 dan Kalang 3, berada lebih dari 1 Km diluar pemukiman warga (Jembatan Sungai Kalang).

Menurut tokoh ini bahwa lokasi tersebut tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat yang sebelumnya telah disepakati di lokasi pertama.

Masyarakat Antang Kalang khususnya Desa Tumbang Kalang secara tegas akan protes keras jika pembangunan jembatan tersebut dipaksakan dilokasi kedua ini dengan alasan yang sangat mendasar sebagai berikut:

1. Jembatan tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara langsung (jangka pendek) oleh masyarakat dikarenakan lokasinya jauh dari pemukiman warga.

2. Belum adanya akses jalan dari pemukiman menuju lokasi jembatan yang akan dibangun, sehingga dipastikan membutuhkan hibah lagi dari banyak pemilik tanah atau lahan yang kena  akses jalan.

3. Seandainya pun nanti yang menghubungkan jembatan dengan dua pemukiman Desa Tumbang Kalang sudah bagus untuk masyarakat, dan kendaraan roda dua dipastikan tidak akan menggunakan akses tersebut.

Hal ini, lantaran memakan jarak lebih dari 5-7 Km keliling, lebih cepat dan  mudah menggunakan jasa Ferry penyeberangan yang ada, karena hanya butuh waktu satu menit dan cuman dengan ongkos Rp5.000.

4. Tidak ada akses jalan untuk menghubungkan dengan desa-desa lain.

5. Sebagian besar keadaan tanah atau lahan menuju lokasi jembatan merupakan dataran rendah dan langganan banjir.

6. Sebagian besar warga masyarakat tidak setuju, karena lokasinya cukup jauh, lebih banyak mengakomodir kepentingan Perusahaan Besar Swasta (PBS), lantaran lokasinya persis menghubungkan dua PBS (kedua sisi kiri dan kanan sudah dikuasai pihak PBS).

7. Dikhawatirkan proyek tersebut akan mubajir, karena jangka pendeknya hanya dimanfaatkan oleh kendaraan roda 4, itu pun kalau ada jalan yang menghubungkan pemukiman dengan jembatan tersebut.

Menurut informasi yang beredar bahwa pihak-pihak yang berkepentingan dalam menetapkan lokasi pembangunanan jalan ini dilakukan secara diam-diam, diduga kuat sarat dengan kepentingan kedua PBS setempat.

“Kami minta kepada pihak terkait agar melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi pembangunanan jembatan dimaksud, agar  tidak mengecewakan dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat umum,” tegas Hardi.

“Dan kepada pihak wakil rakyat khususnya Dapil-5 DPRD Kotim kami minta bisa mengakomodir aspirasi masyarakat ini,” tutup Hardi P. Hady Ketua VI DAD Kotim.

Menurut M. Abadi Anggota DPRD Kotim Dapil-5, Ia membenarkan bahwa surat komplin dari masyarakat Desa Tumbang Kalang, sudah diteima dan dia setuju dengan keinginan masyarakat.

“Benar Surat komplin dari masyarakat sudah kami terima, Intinya kami minta agar pemerintah daerah turun ke lokasi untuk meninjau ulang lokasi pembangunan jembatan yang akan dibangun tersebut,” tukas Abadi dengan singkat.

BACA JUGA   Ketua DPRD Kotim Apresiasi Dinas P3AP2KB Raih Penghargaan APE Tahun 2020
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News