Ratusan gram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Harang bukti (BB) hasil sitaan dari 7 tersangka.
Belasan bungkus plastik barang haram yang berisi narkotika bukan tanaman ini merupakan barang bukti dari 7 tersangka yang ditangani oleh Tim Cobra Satreskoba Polres Kotim dari 5 laporan.
Menurut Kapolres Kotim AKBP Sarpani,“Saat ini Polres Kotim telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita penyidik dan ditetapkan oleh kejaksaan negeri. Kami musnahkan 12 paket sabu dengan berat 369,16 gram,” kata Sarpani, Senin, 30 Mei 2022.
Ratusan gram barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut berasal dari beberapa tersangka, yakni HR, R, SN, DS dan satu perempuan SM.
Dalam Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini turut hadir Wakil BNN Samsul Bahri, Pengadilan, Kejaksaan Negeri dan Penasehat Hukum para tersangka.
“Ini merupakan sebagai salah satu upaya konsistensi seluruh unsur terkait polres kotim dalam melaksanakan pemberantasan narkotika,” imbuhnya
Sarpani berharap, kedepannya Kotim bebas dari narkoba melalui kegiatan preventif dan represif dan upaya represif sebagai upaya terakhir dalam pemberantasan narkoba.
“Mohon dukungan semua masyarakat semoga tugas mulia ini dilaksanakan dengan baik,” tukasnya.
Facebook Comments