Dijanjikan Sejumlah Uang Remaja Putri di Bengkulu Berhasil Disetubuhi 5 Kali

- Advertisement -
Lantaran dijanjikan sejumlah uang, remaja putri masih dibawah umur berhasil disetubuhi sebanyak 5 kali oleh pria berinisial AL 69 tahun.

Kasus asusila ini kembali terjadi, pelakunya merupakan warga Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Bengkulu, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur.

Pelaku tindak persetubuhan anak di bawah umur dengan modus iming-iming akan diberikan uang ini diringkus setelah melakukan persetubuhan terhadap seorang remaja putri.

Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku berulang-ulang kali. Dengan menjanjikan korban akan diberikan sejumlah uang.

Kapolres Kaur melalui Kasat Reksrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menyampaikan antara pelaku dan korban merupakan tetangga.

Dimana perbuatan persetubuhan itu dilakukan pelaku di rumah korban maupun dirumahnya sendiri.

“Pelaku dan korban ini tetanggaan. Perbuatan pelaku ini sudah berlangsung sebanyak 5 kali dan itu dilakukan di rumah korban maupun di rumah pelaku,” jelas Iptu Indro Witayuda, Senin (6/6/2022).

Sementara itu terhadap pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres Kaur guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik lebih lanjut.

Selain itu, pelaku juga disangkakan pasal 81 danatau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Iptu Indro Witayuda Prawira.

BACA JUGA   Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Orang Terduga Teroris di Riau
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News