spot_img

Cabuli Remaja Putri, Pria 40 Tahun Berhasil Diringkus

- Advertisement -
Seorang pelajar putri di Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil dicabuli pria berusia 40 tahun, saat korban memancing bersama temannya.

Pelaku yang mencabuli remaja (pelajar putri)  merupakan orang yang sudah dikenal dan orang dekat dengan korban.

Kasus pencabulan ini sudah ditangani oleh Polres Kayong Utara, Kalbar dan telah menangkap pelakunya.

BACA JUGA   Baharkam Polri Komitmen Buktikan Jaminan Keamanan Berinvestasi dengan BKPM

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mendampingi korban dan para saksi yang juga masih anak-anak selama proses pemeriksaan.

“Kami melakukan pendampingan terhadap korban maupun saksi selama kasus tersebut dalam masih ditangani pihak kepolisian,” ujar Komisioner KPAD Kayong Utara, Warjani di Sukadana dilansir dari kalbar.inews.id, Kamis (9/6/2022).

Menurut Warjani, KPAD telah mendampingi korban mulai dari visum hingga pemeriksaan di kepolisian. Selain mendampingi dalam proses hukum, KPAD juga mengupayakan pemulihan korban dan para saksi di lingkungan tempat tinggal mereka.

BACA JUGA   Tajuk: Dilema Galian-C Illegal di Kotim, Ketika Hukum Berbicara

Warjani mengatakan, KPAD menyayangkan tingginya kasus pencabulan anak di Kayong Utara. Bahkan tak jarang pelakunya merupakan orang terdekat korban.

“Ke depan kami akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke desa-desa dan ke sekolah agar masalah seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Kasus pencabulan ini bermula saat korban dan beberapa orang teman pergi mancing ikan di suatu tempat. Pelaku mendatangi korban dan meminta semua temannya pergi untuk membeli umpan dan mata pancing.

“Setelah teman-teman korban pergi, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu,” kata Warjani.

Menurut Warjani, KPAD berharap dalam persidangan nanti hakim menghukum pelaku dengan vonis berat agar bisa menimbulkan efek jera.

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News