spot_img

Aksi Perampok Todongkan Pistol Mainan di Palangka Raya Berhasil Dibekuk

- Advertisement -
Aksi perampok yang menodongkan senjata mainan kepada  kasir di sebuah toko Handphone Jalan Menteng 11 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya berhasil dibekuk polisi.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial JM (33).Penangkapan itu dilakukan setelah perampok berhasil melancarkan aksinya, pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Jalan di Jalan Batu Ampar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya pada Selasa 7 Juni 2022.

BACA JUGA   Penyebab Banjir di Kalsel, Ini Pernyataan KLHK

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Wakilnya AKBP Andiyatna, mengatakan pada Selasa pagi 7 Juni 2022, pelaku bersama istrinya mendatangi sebuah toko Handphone di Jalan Menteng 11.

Ketika istri pelaku sedang melihat berbagai merek Handphone, pelaku langsung ke ruang kasir dan mengambil uang Rp500 ribu dan satu bilah tongkat kayu antik.

Dan pelaku sempat mengancam korban (kasir) dengan senjata api jenis pistol mainan tersebut dengan berkata ‘awas kamu jangan teriak, kalau teriak nanti tembus.

BACA JUGA   Pengedar Sabu 150,5 Gram Berhasil Dibekuk Polres Gunung Mas

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Palangka Raya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Andiyatna didampingi Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat menggelar press release, Senin 13 Juni 2022.

BACA JUGA   DPO Curanmor Sejak 2014, Pria Asal Bartim Diringkus Tabalong
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News