Salah seorang dokter wanita berusia 41 tahun yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gunungkidul digrebek saat tengah berduaan bersama suami orang.
Informasinya dokter wanita itu dipergoki dalam salah satu rumah di RT 25 Pedukuhan Gumawang, Kelurahan Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Kedua insan yang berlainan jenis dan bukan muhrim ini diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila atau berbuat mesum layaknya suami istri dalam rumah tersebut.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu bermula saat dokter dan pria tersebut datang ke rumah, menggunakan mobil pada Jumat (10/6/2022) lalu. Ternyata mobil itu sudah dibuntuti oleh istri pria tersebut.
Saat mengetahui mobil dokter wanita dan pria itu masuk ke rumah di Gumawang, istri dari pria itu lalu mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk melaporkan maksud dan tujuannya.
Kemudian istri, bersama Ketua RT dan warga setempat ikut mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggrebekan, sehingga membuat tontonan warga setempat.
Kapolsek Patuk Kompol Sumadi membenarkan adanya kejadian penggerebekan tersebut. Dia menyebut pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Iya benar, dan dia sudah laporan juga ke kantor,” ujar Sumadi, Minggu (12/6/2022).
Salah seorang warga Gumawang yang enggan disebutkan namanya menyebut, saat digerebek warga dokter wanita itu sempat bersembunyi. Tak lama, kata dia, situasi menjadi tidak kondusif.
“Setelah habis Jumatan bareng-bareng ke rumah bu dokter. Pertama warga mengetuk pintu cukup lama dan setelah dibuka lalu warga masuk. Saat itu yang membuka laki-laki dan dokternya kabur ke kamar mandi lalu dikejar,” jelasnya.
“Setelah penggerebekan situasi tidak kondusif dan memanggil Polsek Patuk,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengaku baru menerima informasi tersebut tadi malam.
Dewi juga membenarkan perempuan tersebut berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit Kabupaten Gunungkidul.
“Iya seorang dokter, saya baru dapat informasi dari pak direktur tadi malam. Jadi kejadian penggerebekan yang dilaporkan betul adanya tapi detailnya saya belum tahu,” jelasnya.
Dewi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dokter tersebut. Pemanggilan itu terkait klarifikasi kejadian yang terjadi hari Jumat (10/6) lalu. “Terus dari kami Senin akan melakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi,” tuturnya.
Dewi menyampaikan pihaknya belum bisa menentukan sanksi yang dijatuhkan kepada dokter wanita tersebut. Mengingat proses klarifikasi baru akan dilakukan Senin (13/6/2022).
“Ya pak direktur telepon belum memeriksa secara detail, jadi baru laporan awal. Yang jelas dari dinkes rencananya mengundang yang bersangkutan,” singkatnya.