spot_img

Panti Pijat Plus-plus, Digrebek Satpol PP Padang 7 Orang Berhasil Diamankan

- Advertisement -
Panti pijat diduga plus-plus digrebek Satpol PP Padang, Sumatera Barat. 7 orang berhasil diamankan 2 orang pria dan 5 orang wanita, Selasa 14/05/2022.

Panti pijat plus-plus yang digrebek tersebut disinyalir lokasi atau tempat mereka berbuat maksiat.

Dugaan panti pijat tersebut ke praktek asusila karena di lokasi didapati adanya ruangan yang di sekat-sekat yang diduga tempat untuk kegiatan pijat.

BACA JUGA   Usai Terpeleset di Tangga Pondok, Mantan Kapolsek Sabangau Meninggal Dunia
2 5
Ilustrasi

“Kita temukan ruangannya yang telah disekat-sekat oleh pelaku usaha,” kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy, Selasa (14/6).

Terkait pelanggaran yang dilakukan ini pemilik tempat usaha dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Mereka yang terjaring ini semuanya dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

“Totalnya ada tujuh orang, untuk sanksi, belum bisa kita sampaikan, karena kita masih menunggu hasil PPNS, jika ada indikasi PSK, kita akan kirim ke Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan untuk tempatnya akan kita lakukan penyegelan sesuai aturan,” pungkas Deni.

BACA JUGA   Wabah Covid-19 , Pemda Kotim Antisipasi Pemutusan Hubungan Kerja Massal
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News