Keseriusan Perusahaan Besar Swasta (PBS)dalam merealisasikan plasma untuk masyarakat dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim)
Sebagaimana yang disampaikan H. Ardiansyah, Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur baru-baru ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) serius dalam merealisasikan plasma.
Karena dirinya melihat hingga saat ini persoalan antara masyarakat dengan pihak perkebunan yang selalu terjadi yakni soal tuntutan plasma.
Legislator ini mengaku tidak habis pikir, ada perusahaan yang sudah puluhan tahun beroperasi, namun tidak ada sama sekali membangun kebun plasma untuk masyarakat.
Masalah semacam ini selalu jadi keluhan masyarakat dan disampaikan langsung kepada mereka wakil rakyat tersebut.
Bahkan baru-baru ini tuntutan warga 5 desa di Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu disampaikan kepada dewan.
Mereka menuntut plasma kepada PT BSK anak perusahaan Wilmar Grup tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim.
“Apa yang sudah disepakati perusahaan agar bisa mereka laksanakan. Kami juga sudah membuat rekomendasi soal itu,” katanya, Minggu, 19 Juni 2022.
Menurut Ardiansyah mereka akan mengawal masalah tersebut, jangan sampai perusahaan selalu mengulur-ngulur waktu, yang pada akhirnya selalu jadi masalah yang berlarut-larut.