Aksi Bejat Guru Ngaji di Mojokerto Lecehkan 4 Murid Laki-laki

- Advertisement -
Dengan modus minta pijit aksi bejat seorang guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, melakukan Pelecehan seksual kepada tiga murid laki-lakinya.

Diketahui aksi bejat oknum guru ngaji ini telah dilaporkan orang tua korban ke Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto. Korban yang diketahui masih berusia dibawah umur itu pun telah menjalani pemeriksaan.

Diketahui pula bahwa, pelakunya adalah pria berinisial RD. Tetangga para korban yang sehari-hari mengajar ngaji di TPQ di Desa tempat tinggal semua korban, dikutif dari media khalfani.co.id.

BACA JUGA   Barbuk 2 Ons Sabu dan Bandarnya Berhasil Diringkus Polisi

Dari keterangan salah satu orang tua korban, teduga pelaku kerap melancarkan aksinya di kantor TPQ saat jam istirahat, sekitar pukul 17.00 WIB. Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergiliran kepada para korbannya.

Menurut keterangan SW, salah satu orang tua korban menerangkan, berdasarkan cerita anaknya, guru ngaji tersebut sering kali memanggil dua murid pada awalnya. Guru Ngaji itu meminta untuk dipijat. Setalah itu, salah satu dari mereka diminta keluar. Pintu pun dikunci dari dalam.

“Terjadi pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB, pas anak-anak sedang istirahat. Anak anak itu dipanggil sama ustadznya, awalnya itu disuruh mijetin dulu, dua orang, nanti yang satu di suruh keluar, disuruh tutup pintunya, lalu gurunya beraksi,” terangnya, Sabtu (25/6/2022).

BACA JUGA   Satlantas Polres Seruyan Sosialisasi Saber Pungli ke Pengguna Jalan di Seruyan

Menurut anak saya, lanjut SW, sebelum beraksi terduga pelaku menanyakan apakah sudah baligh. Jika belum baligh terduga menawarkan hendak di balighkan. Namun, pertama kali ditanya seperti itu anaknya sempat menolak.

“Aak saya ditanyai ustadnya. Mas uda baligh apa belum, anak saya bilang belum. Oh iya mas, saya balighkan ya, Anak saya bilang, anak saya bilang tidak mau,” kata SW.

Karena korban menolak, pelaku mengacam akan dikeluarkan dari TPQ. Sehingga pun memilih pasrah. Pelaku memutarkan video porno dari Handphonenya. Lalu teduga pelaku menjelaskan isi video sambil tangannya meraba bagian kamaluan korban.

BACA JUGA   Geger Mayat Perempuan 32 Tahun Ditemukan di Sampit

Selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain.

“Dia (anaknya) ditontonkan video porno, dia hpnya ustadnya itu, sama dijelaskan dan tangannnya ustad meraba kemaluan,” jelasnya.

Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku kata SW, melakukan aksi bejatnya kepada anaknya sampai empat kali di tempat yang sama. Mulai Desember 2022 sampai Februari 2022.

BACA JUGA   Heboh!!!, Pemkab Kotim Nampaknya Kebakaran Jenggot Adanya Operasi Senyap

Aksi bejat pelaku ini akhirnya diketahui setelah anak SW becerita pada bulan Mei 2022. Salah satu orang tua korban berinisal SW, mengatakan, anaknya awal cerita pada bulan Mei 2022. Saat itu, korban bercerita tentang prilaku ustad terhadap dirinya pada malam hari sambil menangis.

“Anaknya saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustadz. Dari pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat,” ujar SW.

Setelah mendengarkan pengakuan anaknya iapun kaget, SW terus berupaya menggali informasi dengan mengumpulkan anak-anak yang diduga telah menjadi korban guru mengaji itu.

BACA JUGA   Ada 23 Ribu Hektar Lahan Tambang Kasus Asabri Disita Kejagung Ini Datanya...

Kemudian, pada 10 Mei 2022 SW melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Unit PPA Polres Mojokerto.

Menurut SW, semenjak cerita kepadanya anaknya sudah tidak mau mengaji lagi. Saat ini kondisi bocah berusia 12 tahun dan duduk dibangku 6 SD itu mengalami trauma.

“Kondisi sekarang masih trauma, saya batasi untuk keluar. Bahkan dia sekarang tidak mau melihat ustadznya,” singkatnya.

Informasinya kasus aksi bejat ini juga mendapat perhatian dan pedampingan dari Pengurus Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Mojokerto, Fatayat NU Kabupaten Mojokerto, dan Women Crisis Center (WCC) Mojokerto.

Selain itu, para korban juga mendapat penanganan dari psikolog klinik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA   Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News