Tenaga kontrak (Tekon) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawatingin Timur (Kotim) tahun 2022 dan seterusnya masih diperlukan, karena selama ini masih bergantuk kepada tenaga mereka.
Sebagaimana yang disampaikan Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Eka Wardana kepada media online https//kalteng.indeksnews.com pada, Jumat, 1 Juli 2022.
Sekretaris Dewan (Sekwan) menyebutkan pada saat ini lembaga dewan masih bergantung terhadap tenaga kontrak. Setidaknya ada 68 tenaga kontrak dan 35 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaga tersebut.
“Kami mengakui bahwasannya di Sekretariat DPRD Kotim ini sangat memerlukan tenaga kontrak ini. Banyak pekerjaan-pekerjaan yang dipegang oleh tekon karena jumlah PNS kami lebih sedikit dibanding tenaga kontrak,” kata Bima, Kamis 30 Juni 2022.
Terkait ada beberapa orang tekon yang akan diberhentikan untuk periode Juli-Desember, Bima menegaskan masih belum mendapat informasi dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim.
“Kami berharap banyak yang bisa bertahan,” ucapnya. Menurut Bima jika tenaga kontrak ini nanti dihapus maka mereka akan bekerja dengan komposisi 35 orang tersebut, tentunya dengan jumlah tersebut akan menganggu pelayanan dan kegiatan anggota DPRD setempat.
“Bertapa tidak selama ini kegiatan-kegiatan lembaga baik di dalam perkantoran hingga di luar seperti perjalanan dinas masih banyak melibatkan tekon sebagai pendamping,” tegasnya.
Sebagai informasi bahwa pada Kamis 23 Juni 2022 sebanyak 3.500 tekon di Kotim mengikuti evaluasi oleh Pemkab Kotim. Dari jumlah tersebut 2.700 mengikuti seleksi tertulis dan 800 tekon mengikuti evaluasi berdasarkan kinerja dan kedisiplinan.
Evaluasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tekon. Namun Pemerintah Kabupaten Kotim tidak langsung menghapus, tetapi melakukan pengurangan.
Setidaknya nanti akan ada sekitar 700-1000 tekon yang akan diberhentikan kontraknya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan tersebut, demikian.