spot_img

Era Digitalisasi Harus Ada Keterbukaan Informasi Publik

- Advertisement -
Pada era digitalisasi saat ini harus adanya keterbukaan informasi publik, Sebagaimana yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo.

Wagub mengatakan, di era digitalisasi, saat ini masyarakat menginginkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Dimana masyarakat juga menginginkan hubungan interaktif, dialogis, dan cepat merespon bila ada keluhan dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

BACA JUGA   Peran Relawan dalam Penanganan Banjir Katingan Patut Diapresiasi

“Harus kita pahami bersama, di era digitalisasi ini, masyarakat tentunya menginginkan transparansi dan keterbukaan informasi tentang apa yang telah dan sedang kita lakukan,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).

“Masyarakat juga menginginkan hubungan yang interaktif dan dialogis, yang cepat merespon bila ada keluhan dan permasalahan di tengah masyarakat,” katanya.

Wagub juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kalteng atas terselenggaranya acara kickoff monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA   Staf Ahli Gubernur Apresiasi Gelar Seni Budaya Tahun 2022

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya sampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ucapnya.

“Sebagai wujud peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi bagi badan publik pemerintah maupun non-pemerintah, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” terangnya.

Dia mengungkapkan, bahwa tahapan penilaian badan publik akan mengakselerasi upaya-upaya meningkatkan sistem pengelolaan dan pendokumentasian informasi.

BACA JUGA   PT Wilmar Group Bantu Program Pemerintah Menuju Herd Imunnity, 18.000 Karyawan Akan di Vaksin

“Kickoff monev ini menandakan dimulainya tahapan penilaian badan publik, yang hendaknya disambut baik sebagai kesempatan bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya meningkatkan sistem pengelolaan informasi dan pendokumentasian informasi, dalam rangka keterbukaan informasi publik,” katanya.

Lanjutnya, standar layanan informasi publik diimplementasikan oleh semua Perangkat Daerah.

“Saya berharap kepada semua Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PPID Kab/Kota serta Badan Publik lainnya agar mengimplementasikan Standar Layanan Informasi Publik sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki),” harapnya.

Wakil Gubernur ini juga mengajak masyarakat berpartisipasi dan berkolaborasi mendorong keterbukaan publik di era digitalisasi ini.

“Saya juga ingin mengajak masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.” paparnya.

“Karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan stakeholders,” katanya.

Wagub meminta agar Komisi Informasi Kalteng bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan objektif.

“Kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, saya juga berharap agar terus proaktif dan bekerja keras serta sinergis dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan obyektif,” ulasnya.

“Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi modern saat ini,” pungkasnya.

BACA JUGA   Pengembangan Food Estate Dukung Cepat Program Ketahanan Pangan Nasional
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News