spot_img

Diimingi Hadiah Pria di Lamandau, Tertipu Rp9,5 Juta

- Advertisement -
Lantaran tergiur dengan diimingi dapat hadiah dari Rans Entertainment, pria berinisial AR (23) warga Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau ini tertipu Rp9,5 juta.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini pria yang berprofesi sebagai pedagang ini mengalami kerugian Rp9,5 juta, akibat ditipu oleh seseorang yang menghubunginya melalui aplikasi whatsApp, korban diimingi dapat hadiah Rp45 juta.

AR membeberkan awal mula kejadian penipuan yang membuatnya syok karena harus kehilangan uang Rp9,5 juta.

BACA JUGA   Proyek Lanjutan Insfrastuktur Pertanian di Desa Sei Bakau Diduga Bermasalah

“Pada hari Senin 18 Juli 2022 lalu, ada pesan WA (WhatsApp) masuk dan pas saya buka ternyata diminta menghubungi admin RANS,” ungkapnya, Kamis 21 Juli 2022, dikutif dari media matakalteng,com.

Saat mencoba menghubungi nomor tersebut, AR diberitahu oleh seseorang yang mengaku sebagai notaris Bank Indonesia, Yoga Pratama, bahwa AR menjadi pemenang getaway dengan hadiah uang tunai sebesar Rp45 juta.

“Awalnya saya tidak percaya, tetapi saya diminta mengirimkan nomor rekening bank milik saya dan setelah itu dikirim bukti transfer ke nomor rekening saya,” ujarnya.

BACA JUGA   Net Spesial Ramadhan 1444 H / 2023 M, RAPI Wilayah 02 Kotim Berakhir

Tanpa kecurigaan, AR mengaku senang dan terus melayani obrolan melalui jaringan telepon.

“Saya tidak merasa kalau semakin saya ngobrol dengan orang yang mengaku notaris Bank Indonesia itu ternyata semakin tak sadar dan saya menuruti apa yang dia sampaikan,” jelasnya.

Akhirnya, lanjut dia, tanpa berfikir panjang dan seolah terhipnotis, dia mendatangi ATM yang tidak jauh dari rumahnya untuk melakukan transfer uang ke rekening penipu tersebut sebanyak empat kali dengan total kurang lebih Rp9.500.000.

“Setelah penipu ini mengulur-ulur waktu untuk mentransfer hadiah uang untuk saya, baru saya sadar kalau saya tertipu dan saya sangat kecewa kenapa saya menghiraukan modus-modus penipuan seperti ini,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, kasus ini telah dilaporkannya ke pihak berwajib di Lamandau.

“Saya telah melaporkan kejadian ini ke polisi, semoga saja penipuan semacam ini tidak terjadi ke orang lain, saya hanya bisa pasrah saja,” pungkasnya.

BACA JUGA   Dedi: Pastikan Temuan Bunker Berisi Uang Rp900 M di Rumah Sambo
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News