Tenaga Kerja Produktif Jangan Sampai jadi Pengaguran

- Advertisement -
Tenaga kerja yang produktif harus dicetak sebagai tenaga profesional secara berkesinambuangan dengan harapan jangan sampai kedepannya menjadi pengangguran.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, secara berkesinambungan memberikan pelatihan dan kompetensi bagi tenaga kerja produktif dimaksud.

Menurut Plt Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, “Ini merupakan upaya pemerintah untuk mencetak tenaga kerja yang profesional, agar mudah mendapatkan pekerjaan dengan bekal yang sudah dimiliki,” katanya ( 25/07/2022).

BACA JUGA   Rapi Kotim Masuk Peringkat 5 Besar Nasional Dalam Festival NCS Server Rapi Merah Putih

“Dengan adanya pelatihan itu diharapkan dapat menjadi ujang tombak untuk membuka peluang atau lapangan kerja baru. Sehingga angka pengangguran semakin berkurang dan ekonomi Kota Palangka Raya semakin baik ke depannya,” ujarnya mewakili Wali Kota Fairid Napari Wali Kota Palangka Raya

Sementara itu Kepala Disnaker Palangka Raya, Mesliani Tara menyebutkan, pelatihan tersebut meliputi berbagai bidang. Diantaranya, Fillet Welder Smaw2F/PB, Bakery, tata Kecantikan kulit, Servis AC rumah tangga, desain grafis, Komputer hingga servis motor.

“Kita tidak ingin ada usia tenaga kerja produktif yang jadi pengangguran, sehingga cara untuk mengatasinya adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebaik mungkin,” ucapnya.

BACA JUGA   Komitmen Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Adapun pembukaan pelatihan yang mengambil tempat ruang Asrama Disnaker Kota Palangka Raya itu, diikuti puluhan peserta pelatihan. Program pelatihan yang diberikan yakni bersifat teknis, manajerial, peningkatan produktivitas, maupun kewirausahaan.

Pelatihan-pelatihan itupun dilakukan dengan berbagai metode. Mulai dari pelatihan online, offline, hingga blended.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)

BACA JUGA   5 Hal Yang Perlu Anda Perhatikan Sebagai Pelaku Aset Kripto
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News