spot_img

Evaluasi Tekon di Kotim Dinilai Terlalu Cepat Dilakukan

- Advertisement -
Pelaksanaan evaluasi terhadap tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai terlalu cepat dilakukan.

Sebagaimana yang disampaikan Hj. Darmawati Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim baru-baru ini.

Darmawati menilai, evaluasi tekon yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kotim terlalu cepat dilaksanakan, mengingat tempo penghapusan tekon dari pemerintah pusat masih lama.

BACA JUGA   Komisi IV DPRD Kotim, Akan Memanggil Direktur dan Managament PDAM

Ia meminta kepada pemerintah daerah mengabulkan permintaan eks tekon yang tidak lulus evaluasi beberapa waktu lalu melakukan aksi damai agar memperpanjang kontrak mereka sampai pada November 2023 mendatang.

“Saya melihat terlalu cepat jika evaluasi itu dilakukan, dampaknya pada sumber daya manusia terutama sekali tenaga kesehatan dan pendidik yang memang masih dibutuhkan pemerintah setempat. Hingga saat ini kita masih banyak kekurangan tenaga,” ujarnya, Rabu (6/07/2022).

Dia melihat ada tekon yang usianya sudah senja yakni sudah berusia 52 tahun lebih dan dinyatakan tidak lulus oleh pemerintah daerah sehingga ia kehilangan pekerjaanya.

BACA JUGA   Paripurna DPRD, Bupati Kotim Ajukan Raperda Laporan Keuangan 2021

Padahal sudah di usianya sekarang ini sudah tidak bisa lagi mencari pekerjaan baru.

“Kalau seperti kata Bupati akan direkomkan bekerja di perusahaan besar swasta (PBS), namun kalau sudah tua mau bekerja sebagai apa beliau di perusahaan tersebut,” ujarnya.

“Kalaupun disuruh bertani juga tenaganya sudah tidak kuat. Pemerintah harus memberi solusi yang tepat,” tegasnya.

Lanjutnya, ia berharap tidak ada lagi pengurangan tekon yang dilakukan pemerintah setempat hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Hal itu agar menjaga kondusifitas daerah dan juga memenuhi kekurangan tenaga bagi pelayanan publik, khususnya di daerah-daerah pedalaman Kotim.

BACA JUGA   Harga TBS Anjlok, Pemda Harus Bantu Intervensi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News