Polisi berhasil mengamankan seorang pria 44 tahun berinisial GP, lantaran mengamuk dan memecahkan kaca J.CO Mall di Kota Palangka Raya.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa polisi berhasil mengamankan GP, seorang pria 44 tahun yang mengamuk dan melakukan pengrusakan.
GP dengan berutal telah memecahkan kaca milik J.CO Donuts dan Coffee Mall, di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Kanit 3 SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Tri Marsono mengatakan peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku datang ke J.CO seorang diri, duduk dan tanpa penyebab yang jelas pelaku marah dan langsung mengangkat meja kecil dan melempar ke kaca J.CO.
“Akibatnya, kaca panjang milik J.CO pecah,” kata kata Tri Marsono seusai mengamankan pria tersebut, dikutif dari borneonews.co.id.
Sementara salah satu pegawai J.CO Erlin mengaku, pelaku pengrusakan itu kerap mangkal dan duduk di area J.CO.
Menurut Erlin, pelaku itu diduga tidak waras. Entah kenapa, pria tersebut langsung mengamuk dan memecah kaca dengan menggunakan meja.
“Orang itu pertamanya diam aja, kebetulan saya ngasir dan kebelakang tiba-tiba mendengar suara dan orang itu melempar kaca dengan meja,” pungkasnya.