Kepala Perwakilan BI Kalteng Berhasil Dikukuhkan

- Advertisement -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin, (6/6/2022).
Informasinya Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Pada kesempatan itu, Deputi Gubernur BI, Juda Agung resmi mengukuhkan Yura Adalin Djalins sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng menggantikan Rihando, disaksikan oleh Wagub Kalteng serta unsur Forkopimda Provinsi Kalteng.

BACA JUGA   Meminta Masyarakat Benar-Benar Waspada Dampak Curah Hujan

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Rihando atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini.

“Saya atas nama Pemprov Kalteng sangat mengapresiasi atas pengabdian Bapak Rihando selama menjabat menjadi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng,” ucap Edy.

“Begitu juga kepada Bapak Yura Adalin Djalins yang telah resmi dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat mengemban tugas yang baru semoga dalam menjalani tugasnya selalu amanah demi menuju Kalteng berkah,” tambahnya.

BACA JUGA   Fairid Naparin: Harus Dukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu juga menyampaikan ucapan selamat kepada bapak Yura serta berharap agar selalu bersinergi dalam meningkatkan. pertumbuhan ekonomi.

“Selamat kepada Bapak Yura Adalin Djalins yang telah resmi dikukuhkan menjadi Kepala Perwakilan BI Kalteng, saya berharap dapat melanjutkan sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kalimantan Tengah,” ujar Hera.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua II DPRD Prov. Kalteng, Sekda Prov. Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Bupati Pulang Pisau, Bupati Kotawaringin Timur, pimpinan perbankan serta instansi terkait.

Sumber: MC. Isen Mulang/Prokom/Nitra/wspd

BACA JUGA   Sekda: Warga Pendatang Wajib Lapor kepada RT 1×24 Jam
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News