Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya harus menggandeng pelaku usaha untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini baru-baru ini.
Berbagai upaya dalam mencegah terjadinya Karhutla terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Beberapa upaya tersebut salah satunya yaitu dengan melibatkan setiap unsur masyarakat termasuk didalamnya para pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Palangka Raya.
Achmad Zaini dalam pernyataannya sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya agar terus menerus melakukan upaya pencegahan Karhutla dengan melibatkan partisipasi para pelaku usaha.
“Tentunya ucapan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi dan kerjasama pelaku usaha yang sudah berkontribusi dan berkomitmen dalam upaya pencegahan Karhutla di Kota Palangka Raya”, kata Zaini, Kamis (11/8/2022).
Lanjut Zaini berharap kolaborasi yang semakin baik akan ditingkatkan dengan setiap unsur masyarakat untuk mengambil peran masing-masing baik itu pemerintah, swasta, pelaku usaha dan masyarakat,
Hal tersebut dikatakannya bahwa dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja namun harus dilakukan secara bersama setiap elemen masyarakat.
“Saya berharap kolaborasi setiap unsur masyarakat baik itu pemerintah, swasta, pelaku usaha terus berjalan. mengingat pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja,” terangnya.
“Namun harus dilakukan secara bersama demi menuju Kota Palangka Raya yang bebas asap, hutan dan lahan hijau tanpa api. Palangka Raya sejahtera, hijau dan lestari,” pungkasnya.