Peristiwa langka menghebohkan publik, seorang Ibu di Pekalongan, Jawa Tengah, diperdaya dukun palsu untuk menyetubuhi 2 orang anak kandungnya.
Diketahui bahwa pelaku ini adalah pria asal Riau, Ia beraksi sebagai dukun palsu dengan meminta seorang ibu untuk melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya.
Dengan persetubuhan itu menurut dukun palsu ini bisa menghilangkan aura gelap pada tubuh korban baik ibu maupun anak-anak korban.
Rupanya apa yang diperintahkan dukun palsu tersebut dilakukan juga oleh korban (ibu Red) saat persetubuhan itu berlangsung diabadikan atau direkamdalan video yang disampaikan dengan pelaku.
Nah dengan bermodalkan video kiriman ritual dari korban itulah yang dijadikan pelaku ini untuk memeras korbannya, dengan modus operandi jika tidak memberikan sejumlah uang maka video itu akan diviralkan pelaku atau disebar ke media sosial.
Kronologis awal:
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Ibu itu awalnya tergabung dalam sebuah group Facebook.
kemudian korban menerima pesan melalui aplikasi messengger dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi seorang guru spiritual.
“Dari group tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB Bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku),” kata Kapolres di Mapolres Pekalongan, Jumat (26/08/2022), dikutif dari detik.com.
Korban yang percaya begitu saja lantas menghubungi guru spiritual dimaksud melalui WhatsApp. Rupanya pesan WhatsApp korban diterima sendiri oleh pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri dan mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa membuka aura hitam korban.
Pelaku kemudian meminta korban membuka aura itu dengan cara melakukan beberapa ritual. Korban juga diminta merekam dan mengirim video ritual tersebut ke pelaku.
“Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan tujuh tahun,” ungkap Arief.
Korban akhirnya benar-benar melakukan ritual tersebut dan didokumentasikan dengan video. Video itu kemudian dikirim ke pelaku.
“Berbekal kiriman video tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri kemudian memeras korban dengan meminta uang berturut-turut,” katanya.
“Jika tidak dituruti korban diancam video-video akan disebar ke media sosial. Pelaku memeras dengan meminta uang mulai Rp 5 juta, Rp 3 juta, hingga total uang yang dikirim korban sejumlah Rp 38 juta,” imbuhnya.
Belakangan sosok Ibu Sri tersebut ternyata seorang pria bernama Afrizal (29). Warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau kini telah diamankan Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (23/8/2022) lalu.
Pelaku ditangkap setelah korban memang meminta pelaku untuk bertemu di Pekalongan.
“Tersangka kemarin diamankan di terminal bis, yang bersangkutan akan melarikan diri kembali ke Riau. Semalam penyidik telah melakukan penangkapan dan telah diambil keterangannya,” pungkasnya.