Harus Ada Pengawasan Partisipatif, Wadah Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat

- Advertisement -
Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.

Hal ini disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palangka Raya, Dody Apriyadi pada kegiatan Sosialisasi tersebut guna mengawal Pemilu Partisipatif Bawaslu Kota Palangka Raya.

Sebagai wujud nyata Implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 bertempat di Aquarius Hotel, Jumat (26/8/2022).

Acara dihadiri oleh 42 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain unsur ASN lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, forum kerukunan umat beragama, dan media di Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Di sini kita sadar bahwa bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” ucap Dody.

Diharapkan kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan hal ini guna mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” pungkas Doddy.

Sumber: (MC.Isen Mulang/wulansa/nd)

BACA JUGA   Pasien COVID-19 di Palangka Raya Berhasil Sembuh 17.203
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News