Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng merekomendasikan 70 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti kegiatan sertifikasi halal.
Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan acara Public Hearing dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro/Kecil, Senin (29/8/2022).
Kegiatan dalam rangka sosialisasi mekanisme baru layanan sertifikasi halal serta mendukung program fasilitasi sertifikasi halal gratis (sehati) bagi pelaku usaha mikro/kecil ini diadakan di Hotel Luwansa, Palangka Raya.
Turut hadir Ketua Satuan Tugas Halal Daerah Kalteng, Tuaini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Noor Fahmi dan para narasumber Tim BPJPH serta peserta dari UMKM.
Sementara itu Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah memberikan rekomendasi bagi pelaku usaha mikro/kecil sesuai kuotanya berjumlah 70 UMKM untuk mengikuti kegiatan ini sebagai bagian upaya bersama untuk memfasilitasi sertifikasi halal.
Asro Lailani Indrayanti, selaku Ketua Departemen Literasi, Edukasi dan Pengembangan SDM MES Kalteng menyampaikan apresiasinya kepada BPJPH dan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan kesempatan dan kerja sama untuk sosialisasi mengenai sertifikasi halal bagi UMKM.
“Semoga akan semakin banyak para pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dan akan turut membantu dalam pengembangan usaha serta pemulihan ekonomi bagi masyarakat,” ungkap Dosen Universitas PGRI Palangka Raya ini.
Sumber: (MC Isen Mulang.2/ndk)