Seorang pria paruh baya di Aceh Barat tega mencabuli bocah wanita yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Diketahui pria (Pelaku) cabul ini merupakan tetangga korban hingga saat ini masih berkeliarab belum ditangkap.
Kasus pencabulan yang dialami bocah tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi juga juga sudah melakukan pemeriksaan saksi.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam saksi,” ungkap Riski dilansir dari aceh.inews.id, Minggu (4/9/2022).
Riski menambahkan, nantinya penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi tambahan Senin (5/9/2022) dan Selasa (6/9/2022).
“Kasus ini masih penyelidikan. Setelah pemeriksaan tambahan tiga saksi, baru kami gelar perkara untuk menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” ujarnya.
Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengatakan, kasus pelecehan seksual anak SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
“YLBH-KI berharap perkara ini tidak berlarut-larut, mengingat korbannya merupakan masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran, sehingga menimbulkan kekhawatiran korban dan keluarganya,” harapnya.