Sungguh keterlaluan dan bejat sekali pria di Sitobondo yang sudah memiliki istri ini sangat tega memperkosa 2 orang keluarganya sendiri yakni adik kandung dan Iparnya.
Menurut pengakuan pelaku pemerkosa dihadapan penyidik, hal ini dilakukannya lantaran istrinya enggan memberikan “jatah” diranjang.
Usut punya usut kenapa sang istri sering menolak untuk melayani biologis pelaku, lantaran permintaan nafkah istri Rp100 ribu/hari tidak dipenuhi pelaku.
“Pengakuannya, karena dia minta ‘jatah’ ke istrinya enggak dilayani. Lalu dilampiaskan ke adik iparnya dan adiknya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra, Selasa (6/9/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id.
Polisi telah mengamankan pelaku. Pria itu berinisial S (35), warga Asembagus, Situbondo yang tega memperkosa adik kandung dan adik iparnya sendiri yang sama-sama masih duduk di bangku SMP.
“Kami amankan sembari dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah semua unsur memenuhi, langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” papar Dhedi Ardi.
Berdasarkan Informasi yang didapat, pelaku nyaris dihakimi massa karena kabar itu menyebar meresahkan warga setempat.
Dhedi mengakui itu. Beruntung bagi pelaku saat hendak dimassa itu, polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan dirinya.
“Benar, pelaku langsung kami amankan berikut sejumlah barang bukti yang ada,” ujar Dhedi.
Kini tersangka S harus mendekam di jeruji besi. Ia akan dijerat dengan pasal 72 (E) junto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bila terbukti bersalah di pengadilan ia akan dihukum penjara paling lama 15 tahun.