PURUK CAHU – Seorang gadis ABG berumur 15 tahun warga Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria.
Kedua pelaku berinisial FN dan IR mereka adalah kakak beradik dan juga warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Ronny M. Nababan
Mengungkapkan, peristiwa itu terjadi berawal ketika korban diajak minum-minuman beralkohol jenis Vodka disebuah semak-semak.
Kemudian setelah mabuk korban lalu dipaksa untuk dibawa kedalam sebuah pondok kosong yang berjarak 15 meter oleh tersangka FN, setelah beberapa waktu tersangka IR datang dan mengajak tersangka FN untuk membawa korban ke pondok miliknya hanya berjarak 13 kilometer,” jelas AKP Ronny M. Nababan.
Saat berada di Pondok kosong milik IR disitulah kedua tersangka ini melampiaskan nafsunya terhadap korban hingga pada saat itu diketahui oleh salah satu warga setempat yang menjadi saksi melihat bahwa korban dalam keadaan tanpa busana.
Saat ini kedua tersangka kakak beradik ini telah kami amankan di Mapolres Mura beserta barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(AS=87)
Facebook Comments