spot_img

Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi 6 Anak

- Advertisement -
Hasil pengembangan kasus korban pencabulan yang dilakukan oknum Linmas berinisial AS (52) di Bukittinggi saat ini bertambah lagi menjadi 6 anak.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum bejat ini.

Terkait hal ini Polisi menyebut total anak yang menjadi korban pencabulan oknum ini sudah mencapai enam orang anak.

BACA JUGA   Bacok Kakak Kandung dengan Sajam Pria 36 Tahun Berhasil Diringkus

Sebagaimana yang dikatakan Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Senin (12/9/2022), dikutif dari media Khalfani.id.

“Pelaku kasus pencabulan terbukti melakukan aksinya terhadap enam orang anak. Usia korban rata-rata di angka delapan dan sembilan tahun,” katanya.

Keenam korban tidak memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, namun masih bertempat tinggal di daerah yang sama.

BACA JUGA   Penjaga TK Menemukan Mayat Tanpa Identitas di Belakang Masjid.

“Aksinya bermodus diberikan uang belanja atau permen dan pencabulan dilakukan di jalan setapak di daerah Kecamatan Guguak Panjang,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Rollindo Ardiansyah mengatakan, saat ini proses penyelidikan terus berjalan dan berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti.

“Dari keterangan pelaku, aksinya sudah dilakukan sejak 2019, anak yang menjadi korban akhirnya mengadu ke orangtuanya dan pelaku diamankan warga,” jelasnya.

BACA JUGA   Tuntut Plasma 20 Persen dan CSR Ribuan Pasukan Merah Berdemo di Kantor Bupati Kotim

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 81 ayat (20) subs Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Polisi menyoroti banyaknya angka kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Bukittinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Sebanyak 89 persen pelaku asusila adalah korban pencabulan di masa lalu hingga membawa pengaruh buruk yang menjadikannya pelaku yang sama.

BACA JUGA   Saleh Terpidana Kasus Narkotika Belum Juga Tertangkap

Kasus asusila yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi Sumatera Barat membuat kepolisian setempat meminta perhatian besar dari seluruh kalangan termasuk pemerintah daerah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

“Setidaknya, ada 10 kasus pencabulan dan asusila yang kami tangani sejak awal tahun ini, kondisi ini memiriskan, kita minta betul perhatian pemerintah daerah dan seluruh kalangan,” tutupnya.

BACA JUGA   Sanksi Tegas Kadispen TNI AD Menanti 6 Oknum Prajurit Terlibat Pembunuhan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News