SAMPIT – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Asosiasi Petani Sawit Indonesia (DPW-APKASINDO) Kalteng Ir. JMT Pandiangan membentuk kepengurusan DPD-APKASINDO Kotim dan Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/20) lalu.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com saat mengikuti acara bahwa pembentukan pengurus tersebut sekaligus meresmikan Kantor DPD APKASINDO Kabupaten Kotawaringin Timur yang beralamat di Jalan Samosir komplek Taman Kota Sampit.
Menurut Ir. JMT Pandiangan,”Proses ini bagian dari pembentukan dan penguatan organisasi Apkasindo yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, jadi Apkasindo adalah organisasi yang baru yang ditunjukan untuk memayungi seluruh petani sawit,” ujarnya Rabu (28/10/20) kepada wartawan ini.
“Untuk Kotim diketuai oleh H. Samsir, kami berharap tim yang dibentuk beliau untuk melaksanakan tugas yang berat ini dan konfirmasi dari seluruh personel yang diajukan ke kita di DPW Kalteng, organisasi ini sudah kita bentuk di 13 Kabupaten termasuk Kotim tinggal pengukuhan, yang belum cuma di Puruk Cahu,” jelasnya.
“Harapan kami kedepan Asosiasi ini bisa memayungi para petani sawit dan mendukung agar masyarakat Kotim bisa diajak untuk bisa berkebun sawit, karena kelapa sawit adalah harapan masa depan bisa dipastikan tiang utama ekonomi kedepan di Kalteng, kita masih mencari investasi untuk dibagi-bagi kemasyarakat untuk melaksanskan kebun” harapnya.
Sementa itu Ketua DPD Apkasindo Sampit H. Samsir menambahkan, “Terkait kegiatan hari ini untuk DPD Kabupaten Kotim meresmikan Kantor Sekretariat di Jalan Samosir no 4, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tepatnya di depan Taman Kota Sampit di Komplek perumahan Inhutani-3,” ujar Samsir.
“Kita kedatangan tamu dari unsur kepengurusan DPW Kalteng, baik Ketua, Sekretaris, Bendahara dan bidang-bidang lainnya yang sekaligus mengkonsolidasikan dari DPD-Kotim dan DPD-Seruyan sekaligus pencerahan, guna memberikan motivasi semangat bahwa Apkasindo itu hadir di tengah- tengah petani kelapa sawit untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat” pungkasnya.
(*to-65/Ariyanto)
Baca Juga: Masalah Omnibus Law Cipta Kerja Akan Semakin Rumit Ketika Ditambah Peraturan Turunannya
Facebook Comments